kini sudah memiliki SIUPL
(Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) yang tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) RI PUSAT Dengan No : 5/1/SIUPL/I/PMDN/PERDAGANGAN/2012
“SIUPL adalah surat izin yang WAJIB dimiliki perusahaan yang memasarkan produknya melalui system member get member atau MLM di Indonesia”
(Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) yang tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) RI PUSAT Dengan No : 5/1/SIUPL/I/PMDN/PERDAGANGAN/2012
“SIUPL adalah surat izin yang WAJIB dimiliki perusahaan yang memasarkan produknya melalui system member get member atau MLM di Indonesia”
Aturan tersebut Berdasarkan :
PERATURAN
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 32/M-DAG/PER/8/2008
T E N T A N G
PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA PERDAGANGAN
DENGAN SISTEM PENJUALAN LANGSUNG
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 32/M-DAG/PER/8/2008
T E N T A N G
PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA PERDAGANGAN
DENGAN SISTEM PENJUALAN LANGSUNG
Sesuai dengan peraturan diatas, perusahaan yang menjalankan system pemasaran langsung (Member get member atau MLM) di WAJIBKAN memiliki SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) , Hati-hati jika anda ditawarkan usaha berbentuk member get member atau MLM yang hanya menyertakan / memiliki SIUPL , karena sangat jelas dalam salah satu pasal peraturan diatas disebutkan :
BAB XI
KETENTUAN LAIN
Pasal 30
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak berlaku sebagai izin untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan sistem penjualan langsung.
KETENTUAN LAIN
Pasal 30
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak berlaku sebagai izin untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan sistem penjualan langsung.
KAMI SEGENAP MANAJEMEN GISFORLIFE BERSYUKUR DAN BERTERIMAKASIH KARENA DO’A DARI REKAN-REKAN MEMBER GISFORLIFE KINI GISFORLIFE DAN PT. GLOBAL MEDIA NUSANTARA TELAH MENDAPATKAN SIUPL DENGAN NO : 5/1/SIUPL/I/PMDN/PERDAGANGAN/2012
ISO 9001:2008
Sertifikasi Quality Service berstandart international yang menunjukkan GIS memiliki standart international dalam proses bisnisnya
Sertifikasi Quality Service berstandart international yang menunjukkan GIS memiliki standart international dalam proses bisnisnya
ISO 9001:2008 |
ISO 9001:2008 |
ISO 9001:2008 |
No : 525/SK/MUI-JBR/X/2009
Sertifikat yang menyatakan bahwa GIS dan Sistem nya adalah HALAL
SERTIFIKAT HALAL MUI No : 525/SK/MUI-JBR/X/2009 |
SERTIFIKAT HALAL MUI No : 525/SK/MUI-JBR/X/2009 |
SERTIFIKAT HALAL MUI No : 525/SK/MUI-JBR/X/2009 |
SERTIFIKAT HALAL MUI No : 525/SK/MUI-JBR/X/2009 |
SERTIFIKAT HALAL MUI No : 525/SK/MUI-JBR/X/2009 |
Korea Far Infrared Association
No : 3942/R.MURI/X/2009
Pemecahan Rekor pengaktifan 100 website dalam waktu 30 Menit
0 komentar:
Posting Komentar